DPUPR Berau Utamakan Izin Lingkungan Proyek Pesisir Maratua

oleh -44 views
Hendra Pranata

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mematangkan rencana proyek pengamanan pantai sepanjang 400 meter di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua. Langkah ini krusial untuk melindungi jalan akses utama menuju bandara dari ancaman abrasi.

Meski rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) telah dikantongi, DPUPR Berau berkomitmen tidak terburu-buru mengeksekusi pengerjaan fisik sebelum izin lingkungan resmi diterbitkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan kelengkapan kajian lingkungan merupakan syarat mutlak agar intervensi fisik tidak merusak ekosistem bahari.

“Kami memastikan proyek ini berjalan tanpa memicu permasalahan lingkungan di kemudian hari. Perubahan struktur bibir pantai tanpa perhitungan matang berisiko menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kestabilan pesisir,” ujar Hendra, pekan lalu.

Kekhawatiran utama tertuju pada potensi terganggunya ekosistem bawah laut di titik pembangunan. Lokasi pengaman pantai tersebut berada tepat di atas area Turtle Traffic, tempat berkumpulnya penyu liar saat air laut surut.

“Area tersebut merupakan habitat alami penyu yang menjadi ikon Kabupaten Berau. Aktivitas konstruksi maupun keberadaan bangunan fisik tidak boleh mengganggu biota laut tersebut. Perlindungan habitat biologis ini menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Terkait linimasa pelaksanaan, pengerjaan fisik diperkirakan memakan waktu satu tahun anggaran. Namun, DPUPR memilih tidak menetapkan target tergesa-gesa demi menuntaskan seluruh tahapan perizinan secara terukur.

Hendra menambahkan, skema penanganan teknis pengamanan pantai dirancang spesifik sesuai karakteristik kawasan, mengingat kondisi pesisir Pulau Derawan, Maratua, dan wilayah daratan memiliki dinamika yang berbeda.

“Penanganan pantai tidak bisa menggunakan metode seragam. Langkah intervensi di Maratua ini kami ambil untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat lokal yang belum terjangkau alokasi anggaran pusat maupun provinsi,” pungkasnya.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.