Pemkab Berau Temui BPH Migas, Perjuangkan Kecukupan dan Distribusi BBM untuk Masyarakat

oleh -68 views
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan ini, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief. foto Prokopim Berau

JAKARTA, DIMENSINEWS – Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Selain kelancaran distribusi, keterbatasan kuota dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan ini, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.

Dalam pemaparannya, Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa masyarakat Berau masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. Kondisi ini terlihat jelas dari antrean panjang di sejumlah SPBU serta melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer yang dinilai sudah tidak masuk akal.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar ketersediaan stok, melainkan menyangkut kecukupan kuota dan mekanisme distribusi hingga ke wilayah kecamatan.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.

Karakteristik Wilayah dan Usulan Kuota
Kabupaten Berau memiliki wilayah yang sangat luas dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh. Saat ini, kebutuhan masyarakat dilayani oleh 13 SPBU, sehingga kelancaran distribusi menjadi faktor krusial.

Pemkab Berau sebelumnya telah mengambil berbagai langkah antisipatif, di antaranya:

29 September 2025: Mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.

25 November 2025: Kembali menyampaikan usulan resmi kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Februari 2026: Usai penetapan kuota nasional, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL.

Berdasarkan data riil Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.

tersebut mendorong Pemkab Berau untuk meminta evaluasi ulang kuota dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat, jumlah kendaraan, serta karakteristik geografis wilayah Berau.

Pengawasan Distribusi dan Respons BPH Migas
Selain kuota, Sri Juniarsih menekankan pentingnya ketepatan waktu dan sasaran distribusi. Ia menilai kuota yang melimpah tidak akan efektif tanpa pengaturan mekanisme penyaluran yang baik. Pemkab Berau juga menyatakan kesiapannya memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto meminta BPH Migas memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief menyambut baik masukan dari Pemkab Berau dan mengakui bahwa isu kuota BBM juga menjadi perhatian di berbagai daerah lain. Ia menjelaskan:

Evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun.

Secara nasional, stok Pertalite masih tersedia dan distribusinya akan terus dioptimalkan.

Kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten memiliki ketentuan tersendiri dan tidak dapat dialihkan begitu saja ke daerah lain.

Sebagai tindak lanjut, BPH Migas akan segera berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan,” pungkas Elman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.