DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran Belanja

oleh -9 views
Pemerintah Kabupaten Berau menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di gedung DPRD Berau. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026. Selasa (29/9/2026) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto dan di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sumadi, dan turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, para anggota DPRD Berau, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Subroto, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud manifestasi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika pembangunan daerah.

Subroto menjelaskan bahwa penyusunan dan penyesuaian Perubahan KUA-PPAS 2026 ini mengacu pada aturan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan anggaran ini harus kita lakukan secara cermat guna menyesuaikan program kerja dengan ruang fiskal daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran belanja,” ujar Subroto.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Subroto menegaskan, DPRD Kabupaten Berau memberikan penekanan khusus terkait implementasi anggaran di sisa tahun berjalan. Pihak legislatif juga meminta agar sisa waktu pelaksanaan anggaran dimaksimalkan secara optimal pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“DPRD menekankan agar sisa waktu pelaksanaan anggaran ke depan benar-benar dimaksimalkan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah hingga selesai akhir tahun,” tambah Subroto.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.