Pemkab dan DPRD Berau Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Tekankan Fokus Belanja Wajib dan Pro-Rakyat

oleh -144 views
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pembahasan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 yang sempat berlangsung dinamis. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilangsungkan melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa malam (29/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto didampingi Wakil Ketua II Sumadi, serta dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran anggota dewan, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pembahasan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 yang sempat berlangsung dinamis. Penyesuaian ini mengacu pada amanat peraturan perundang-undangan untuk merespons dinamika kebijakan, termasuk terbitnya PMK Nomor 120 Tahun 2025 mengenai penetapan lebih bayar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengendalian inflasi, serta penyesuaian dana transfer pusat.

Dalam perubahan ini, pengalokasian belanja daerah difokuskan pada sejumlah sektor krusial:

Belanja Wajib & Operasional: Pemenuhan kekurangan gaji, tunjangan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN, TPP ASN, hingga operasional layanan dasar SKPD.

Penanganan Karhutla & Inflasi: Penguatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan karhutla yang bersumber dari bantuan Presiden RI.

Peningkatan Layanan Dasar: Perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, hukum, serta penanggulangan kemiskinan.

Penyelesaian Kewajiban & Bantuan: Pembayaran utang belanja SKPD dari sisa tahun anggaran 2025 serta pengadministrasian bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur.

Rincian Garis Besar Perubahan Anggaran 2026:
Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun, bertambah Rp949,5 miliar dari APBD Murni 2026 sebesar Rp2,7 triliun.

Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp3,9 triliun, bertambah Rp533 miliar dari APBD Murni 2026 sebesar Rp3,4 triliun.

Pembiayaan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp272 miliar, berkurang Rp415 miliar dari APBD Murni 2026 sebesar Rp688 miliar.

Bupati Sri Juniarsih menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal, program-program pro-rakyat tetap menjadi prioritas utama agar dampak pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Berau.

“Kita semua tentu berharap di tengah keterbatasan fiskal pada tahun anggaran 2026, upaya pembangunan seyogianya tetap dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Program-program pro-rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan,” pungkasnya.

(adv/pem26*/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.