Masuknya Ritel Modern di Berau, DPMPTSP Tegaskan Wajib Sediakan 20 Persen Kuota untuk Produk UMKM Lokal

oleh -64 views
Kepala DPMPTSP Kabupaten Berau, Nanang Bakran

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS –  Masuknya sejumlah jaringan ritel dan waralaba (franchise) modern berskala nasional ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi bagian dari dinamika pertumbuhan investasi daerah. Kendati kehadirannya belum sampai tahap menjamur, pemda tetap mengantisipasi dampaknya agar tidak menggerus eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran, menegaskan bahwa ekspansi ritel modern harus membawa dampak positif bagi perekonomian kerakyatan. Pemerintah Daerah (Pemda) secara tegas memberlakukan regulasi agar ritel modern mengalokasikan ruang khusus bagi produk-produk lokal Berau.

“Sekitar 20 persen hingga 30 persen slot produk di ritel modern harus bisa diisi oleh produk UMKM lokal. Mereka wajib mengakomodasi itu,” ujar Nanang saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Standar Mutu dan Kemasan Jadi Kunci

Kendati ruang telah disediakan, Nanang mengingatkan bahwa pelaku UMKM lokal juga harus siap berbenah. Produk yang ingin masuk ke jaringan ritel modern tidak bisa dipasarkan sembarangan, melainkan harus memenuhi standar mutu, kelayakan, serta memiliki kemasan (packaging) yang menarik.

“Produk UMKM ini harus yang sudah memiliki standar jelas. Alhamdulillah, dari pemantauan di lapangan, beberapa produk lokal kita kemasannya sudah cukup baik dan bisa diterima, baik oleh masyarakat Berau maupun luar daerah,” terangnya.

Guna mendongkrak kualitas tersebut, Pemkab Berau melalui dinas terkait terus menggencarkan berbagai pelatihan terpadu guna menaikkelaskan produk-produk lokal agar mampu bersaing secara sehat.

Perizinan Terintegrasi dan Pengawasan Ketat

Di tengah kemudahan sistem perizinan berusaha yang kini telah terintegrasi secara otomatis melalui Online Single Submission (OSS)—yang mempermudah waralaba ber-brand nasional masuk ke daerah—DPMPTSP memastikan fungsi pengawasan tidak akan kendur.

Pihaknya berkomitmen untuk terus turun tangan memantau kepatuhan para pelaku usaha ritel terhadap komitmen awal mereka.

“Pasti kita bersama tim akan meninjau langsung ke lapangan. Seperti yang kami lakukan di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, di mana ritel modern seperti Indomaret dan jejaring lainnya memiliki kewajiban nyata untuk menampung produk UMKM setempat,” tegas Nanang.

Selektif Kejar Target Investasi

Dalam mengejar target investasi daerah, DPMPTSP Berau berkomitmen untuk tetap berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku. Selain sektor perdagangan dan jasa, Pemkab Berau juga terus membuka keran investasi di sektor-sektor strategis lainnya, seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.

“Kita memang mengejar target investasi besar, tetapi tidak secara ekstrem. Peluang tetap dibuka dengan rambu-rambu yang ketat. Jangan sampai investasi baru justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.