Polres Berau Musnahkan 3.8 Kg Sabu dari 39 Kasus, Sebanyak 54 Tersangka di Amankan

oleh -93 views
Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa memperlihatkan barang bukti narkotika golongan 1 sebelum sebelum pemusnakan barang bukti. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Sat Resnarkoba Polres Berau laksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 3.8 Kg. Kamis (2/12025) di Ruang Command Center Polres Berau, Tanjung Redeb

Total jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan perkara tindak pidana narkotika yang terjadi mulai dari bulan Juli – September 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, dan dihadiri oleh aparat penegak hukum, penyidik, jaksa penuntut umum dan hakim, serta dihadiri tersangka pelaku tindak pidana narkotika beserta penasehat hukum dari para tersangka.

” Total ada 39 kasus dengan jumlah tersangka 54 orang terdiri dari 50laki-laki, dan 3 perempuan, dengan total berat bersih barang bukti sabu yang akan dimusnahkan, seberat 3.806.91 gram,” ujar Donny

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dengan memasukkan barang bukti sabu ke dalam rebusan air mendidih yang dicampur dengan detergen dan selanjutnya air rebusan tersebut dibuang di septic tank.

Donny menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Berau bebas narkoba.

” Kepada seluruh masyarakat Berau mari berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan maupun ikut serta dalam edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.