Komisi III Beri Deadline Juli 2022 untuk Perbaikan Turap Ahmad Yani

oleh -811 views
Ketua Komisi III DPRD Berau, H Sa'ga. (dok Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Kondisi turap tepian Ahmad Yani yang tak kunjung diperbaiki, mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Berau. Bahkan, dalam rapat tertutup sekaligus silaturahmi dengan beberapa OPD, hal ini juga ditegaskan berkali-kali.

“Kita minta segera diperbaiki. Batasnya sampai awal Juli 2022 harus sudah selesai. Dan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan pihak perusahaan pemilik kapal yang menabrak turap itu,” jelas Ketua Komisi III DPRD Berau, H Sa’ga, ditemui usai rapat, Selasa (7/6/2022).

Hingga diperbaiki nanti, Komisi III akan terus melakukan pemantauan. Apalagi tepian ini juga merupakan salah satu pusat kuliner yang digunakan masyarakat Berau untuk kongkow, maka kabar baik terkait pengerjaan perbaikan ini bisa segera dilakukan.

“Kita tunggu saja bagaimana progressnya. Kalau sampai batas waktu yang diminta belum ada perbaikan, maka kita akan kembali memanggil semua pihak terkait yakni DPUPR dan pihak perusahaan,” tegasnya.

Dari informasi yang ada, material untuk perbaikan turap itu sudah dalam perjalanan. Dan diharapkan sebelum batas waktu yang diberikan, turap ini sudah selesai diperbaiki, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas di sana. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.