Dikendalikan dari Blok Alpha Lapas Tarakan, Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu Asal Malaysia

oleh -22 views
Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto dalam keterangan persnya di Mapolres Berau. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tidak tanggung-tanggung, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total mencapai 8.090 gram (8,09 kilogram).

Sabu jumbo tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda di Tanjung Redeb pada tanggal 12 dan 13 Juni 2026. Mirisnya, bisnis haram bernilai miliaran rupiah ini dikendalikan oleh seorang warga binaan yang mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kronologi Penangkapan: Gudang Rumah Kontrakan hingga Parkiran Hotel

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, yang diwakili Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, membeberkan bahwa pengungkapan besar ini terbagi dalam dua gelombang operasional:

Jumat, 12 Juni 2026 (Kelurahan Gunung Panjang):
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NH alias PG. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 6.154 gram. Rumah kontrakan PG di Gang Rejo diduga kuat sengaja dijadikan sebagai gudang penyimpanan sementara.

Sabtu, 13 Juni 2026 (Kelurahan Karang Ambun):
Bergerak dari pengembangan kasus, polisi kembali mencegat transaksi di area parkir salah satu hotel di Jalan Teuku Umar. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial JM, RM, dan AS berhasil dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 1.936 gram (sekitar 1,9 kg) yang rencananya akan dibawa menuju Kota Bontang.


Dikendalikan Napi via ‘Video Call’ dari Dalam Sel

Berdasarkan hasil interogasi mendalam dan analisis digital forensik, polisi menemukan fakta mengejutkan. Alur peredaran barang haram ini diatur sepenuhnya oleh seorang Narapidana (Napi) perkara narkotika berinisial MK, yang saat ini tengah mendekam di Kamar Blok Alpha, Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa sabu adalah milik MK. Ia mengendalikan peredaran di wilayah Berau secara intens menggunakan handphone dari dalam Lapas,” ungkap Kompol Noor Dhianto.

Hubungan gelap antara kurir di luar dan napi di dalam Lapas ini diperkuat oleh pernyataan Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. Petugas menemukan jejak digital yang sangat vulgar di ponsel tersangka PG.

“Dari handphone PG, kami menemukan komunikasi yang sangat intens dengan MK. Bahkan mereka sempat melakukan video call yang menunjukkan posisi MK memang berada di dalam Lapas Tarakan. Komunikasi itulah yang kami pantau hingga akhirnya berhasil menggagalkan kurir berikutnya yang hendak membawa sabu ke Bontang,” beber AKP Agus.


Diduga Jaringan Malaysia, MK Dipastikan Bakal ‘Tambah Umur’ di Penjara

Penyelidikan sementara kepolisian mengindikasikan bahwa pasokan sabu seberat 8 kg ini berasal dari Malaysia. Kendati demikian, MK selaku otak intelektual masih bungkam terkait jalur tikus yang digunakan untuk memasukkan barang tersebut ke Kalimantan Timur. Penyidik menegaskan masih terus melakukan pendalaman.

AKP Agus Priyanto secara tegas menyatakan bahwa status MK yang sedang menjalani masa hukuman tidak akan mengaburkan tindak pidana barunya. Hukum akan tetap ditegakkan secara berlapis.

“Perkara ini tetap kami proses. Ketika nanti MK selesai menjalani hukuman sebelumnya, kami akan langsung menindaklanjuti dan memproses kasus baru yang saat ini sedang kami ungkap,” tegas Kasat Resnarkoba.

Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Menutup konferensi pers, pihak Polres Berau mengetuk kesadaran masyarakat untuk tidak lengah terhadap ancaman narkotika. Polisi mengimbau seluruh lapisan warga agar tetap aktif memberikan informasi sekecil apa pun dan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan Bumi Batiwakkal yang bersih dari jerat narkoba.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.