Kemitraan Usaha Besar-UMKM Jadi Syarat Insentif Investasi di Berau

oleh -214 views
Fasilitasi kemitraan bidang penanaman modal, dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2025, yang digelar bersama jajaran Kementerian Investasi/BKPM RI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur. kamis (18/6/2026) di Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat komitmen menciptakan iklim investasi yang inklusif di daerah. Langkah strategis ini diwujudkan dengan memperketat sinergi dan kemitraan wajib antara perusahaan skala besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang ada di daerah.

Kebijakan tersebut dipaparkan dalam acara Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di Hotel Mercure, Tanjung Redeb ini digelar bersama jajaran Kementerian Investasi/BKPM RI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, DPMPTSP Kaltim, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan perusahaan dan pelaku UMKM lokal.


Investasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat Lokal

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menekankan bahwa arah kebijakan investasi saat ini tidak hanya mengejar pertumbuhan angka semata, melainkan harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di daerah.

Melalui regulasi terbaru, keberadaan UMKM kini diwajibkan menjadi bagian penting dalam rantai pasok (supply chain) aktivitas usaha besar yang beroperasi di Berau.

“Pemerintah saat ini terus mengarahkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat lokal dan daerah. Oleh karena itu, keberadaan UMKM harus menjadi bagian penting dalam rantai pasok aktivitas usaha besar yang berorientasi di daerah,” tegas Nanang.

Nanang menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat investor atau memaksakan kehendak kepada para pelaku usaha besar. Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk kewajiban moral dan legal karena operasional perusahaan bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.


Kerja Sama Resmi Ringankan Beban Pajak dan Retribusi Investor

Kabar baik bagi para investor, kemitraan yang terjalin secara resmi akan menjadi instrumen keuntungan bagi perusahaan itu sendiri. Kerja sama kemitraan yang tercatat secara tertulis dan memiliki berita acara resmi akan menjadi salah satu persyaratan utama bagi perusahaan untuk mendapatkan insentif penanaman modal dari pemerintah daerah.

Kemudahan investasi ini didukung penuh oleh payung hukum daerah yang telah siap:

Regulasi Pendukung: Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kemudahan Investasi dan Kemudahan Penanaman Modal.

Target Pelaksanaan: Terciptanya iklim investasi di lapangan yang berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi semua pihak melalui pemenuhan hak dan kewajiban yang berimbang.

Mengoptimalkan Potensi Investasi Daerah

Kabupaten Berau memiliki kekayaan potensi investasi yang sangat melimpah di berbagai sektor unggulan, di antaranya, pariwisat, perkebunan, perikanan dan industri Pengolahan.

“Potensi tersebut harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat melalui keterlibatan UMKM lokal dalam berbagai kegiatan usaha dan investasi,” imbuh Nanang.

Pemkab Berau berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal dapat terus meningkatkan komitmen nyata mereka dalam memberdayakan UMKM. Kemitraan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk,pengadaan barang dan jasa lokal, pembinaan usaha dan transfer pengetahuan (knowledge transfer), peningkatan kapasitas usaha, pembukaan akses pasar yang lebih luas.

Dengan adanya keterbukaan serta pemenuhan hak dan kewajiban yang transparan, investasi yang masuk ke Kabupaten Berau diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta membawa pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Adv/Kom26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.