Diskopperindag Berau Desak Pertamina Tindak Tegas Operator Nakal Demi Atasi Antrean BBM

oleh -16 views
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskopperindag Berau, Hotlan Silalahi. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Berau mengambil sikap tegas terhadap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta panjangnya antrean kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskopperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan bahwa penggunaan sistem kode batang (barcode) merupakan aturan mutlak yang wajib dipatuhi.

Dalam sistem tersebut, data nomor polisi dan foto kendaraan harus sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas SPBU berkewajiban untuk menolak pelayanan.

Guna mencegah praktik kecurangan di tingkat operasional, Diskopperindag telah memberikan penekanan khusus (stressing) kepada pihak Pertamina agar menindak tegas oknum operator yang bermain curang.


Poin Utama Pengawasan & Kebijakan BBM Berau:

Sanksi Tegas Operator: Diskopperindag mendesak Pertamina dan pihak SPBU memberikan sanksi berjenjang hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi operator yang terbukti nakal.

Penyesuaian Kuota: Kebijakan batas maksimal pembelian BBM yang sebelumnya diatur 25 liter kini disesuaikan kembali dengan Surat Edaran (SE) Gubernur demi mengakomodasi pelaku usaha travel dan transportasi.

Peninjauan Lapangan: Pemda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus turun langsung untuk memantau kondisi riil dan merumuskan solusi konkret.

Koordinasi Intensif: Pemkab Berau rutin berkoordinasi dengan Manager Distribusi Pertamina guna memastikan kelancaran pasokan tanpa hambatan penyaluran.

“Kami sudah sampaikan penekanan ke Pertamina supaya operator-operator yang nakal diberikan sanksi oleh pihak SPBU. Sanksi tersebut berupa teguran berjenjang hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan,” tegas Hotlan.

Meski penyesuaian aturan telah diberlakukan, kemacetan dan antrean panjang di SPBU terpantau masih terjadi. Menghadapi situasi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengevaluasi celah-celah yang belum sempurna serta mencari solusi terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.