TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Turap di Jalan Ahmad Yani yang rusak ditabrak kapal pengangkut barang KM Damai Sejahtera 05 beberapa bulan lalu, sudah selesai diperbaiki. Turap itu pun kembali ditempati pedagang. Perbaikan sudah sesuai rekomendasi dari tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
Perbaikan turap tersebut dibiayai penuh perusahaan pemilik kapal, sebagai rasa tanggung jawab atas rusaknya turap tersebut. Pengerjaan diawasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, selaku instansi teknis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Berau, Hendra Pranata menyampaikan, pekerjaan sudah selesai 100 persen. Sudah dilakukan peninjauan ulang untuk memastikan perbaikan sudah sesuai rekomendasi tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) oleh kontraktor pelaksana.
“Kami sudah cek lokasi kerusakan dan pengerjaan sudah beres dan bisa difungsikan lagi oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang diberikan tim ahli adalah dengan melakukan penguatan ulang di depan area yang tertabrak kapal. Turap lama memang tidak bisa dicabut, sehingga dilakukan penguatan dobel. Jika turap yang rusak bisa dicabut, dikhawatirkan mempengaruhi konstruksi bangunan lainnya. Karena kerangkanya merupakan satu kesatuan.
“Kami ambil opsi penguatan tanpa mencabut turap lama, dan akhirnya menjadi lebih kuat dari sebelum tertabrak, karena posisinya didobel,” tuturnya.
Meski turut mengawasi perbaikan turap Ahmad Yani, pihaknya tidak mengetahui total anggaran yang diperlukan untuk perbaikan turap tersebut. Kerusakan sudah menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan kapal yang menabrak. Dalam perjanjian antara Pemkab Berau dan pihak pemilik kapal, 100 persen pembiayaan ditanggung pemilik kapal.
“Jadi yang kita tahu, turap yang rusak itu bisa diperbaiki seperti semula, sesuai instruksi dari rekomendasi dari tim ahli. Kalau berapa dananya, itu kami tidak tahu,” pungkasnya. (Hel/adv)