Disperkim Harus Segera Benahi Kawasan Kumuh

oleh -1,244 views
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir. (dok Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Kawasan kumuh masih menjadi salah satu permasalahan di Kabupaten Berau. Komisi II DPRD Berau pun meminta Pemkab menginstruksikan OPD terkait yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau agar segera melakukan pembenahan.

“Sudah dilakukan rapat kerja bersama Disperkim dan hal itu juga yang kita sampaikan. Apalagi untuk kawasan kumuh ini memang masih ada baik di perkotaan maupun daerah pesisir Berau,” jelas Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir, Sabtu (29/10/2022).

Dijelaskannya, kalau mau jadi kabupaten maju, maka infrastruktur dasarnya harus dibenahi dulu, khususnya daerah perkotaan. Seperti di Kelurahan Bugis, yang masih sangat terlihat jelas area kumuh tersebut.

“Jadi fokus ke perkotaan dulu. Saya tidak tahu persis, yang jelas dari pernyataan Disperkim, untuk 2022 ini sudah dianggarkan untuk pengentasan kawasan kumuh. Dan sepertinya di 2023 nanti mulai bergerak ke daerah di luar empat kecamatan terdekat seperti di pesisir dan Kecamatan Segah,” tambahnya.

Pengentasan pemukiman kumuh bisa dilakukan dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Pro-poor merupakan cara pemerintah memberikan proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Pro-job adalah upaya penciptaan lapangan kerja untuk kaum miskin. Sementara, pro-growth adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di sektor formal.

“Sederhananya, kalau perekonomian masyarakat baik maka saya yakin tidak ada pemukiman kumuh lagi. Dan sejauh ini juga kami selalu memantau upaya yang dilakukan oleh Pemkab maupun Disperkim. Salah satunya program pembangunan rumah layak huni,” tutupnya. (Ria/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.