Asuh Keponakan, Malah Digagahi

oleh -616 views
MU telah diamankan di Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Berau)

TELUK BAYUR.DIMENSINEWS –

Seorang pria berinisial MU (33) yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi di Kabupaten Berau, tega memperkosa adik iparnya sendiri yang berusia 19 tahun. Mirisnya, korban diperkosa saat sedang mengasuh keponakannya.

Pelaku ditangkap usai dilaporkan oleh korban. Saat ini, tersangka berinisial MU telah diamankan di Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi oleh polisi, tersangka sendiri telah mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan itu satu kali di kediaman tersangka yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 05.00 wita. Saat itu, istri tersangka, JA (24), sedang berbelanja bersama sepupunya, JR (27) ke pasar.

“Tersangka tiba-tiba masuk ke kamar korban dan menyuruhnya untuk menurunkan keponakannya dari gendongannya. Selanjutnya tersangka melepas secara paksa pakaian yang dikenakan korban dan memperkosanya,” ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, Senin (29/5/2023).

Kejadian ini menyebabkan trauma dan ketidaknyamanan yang besar bagi korban. Tak bisa menahan terlalu lama, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur untuk dilakukan proses lebih lanjut pada Minggu (28/5/2023).

“Jadi hubungan antara tersangka dengan korban ini adalah kakak ipar dan adik ipar. Korban ini adalah adik dari istri tersangka. Sementara keponakan yang digendongnya adalah anak dari sepupu korban. Mereka semua tinggal satu rumah,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan seksual dan menjaga keamanan diri. Suradi juga mengimbau siapa pun yang menjadi korban kejahatan seksual untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. (Humas Polres Berau/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.