TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-
Hari pertama masa tenang pemilu 2024, Minggu sore (11/2/2024) Badan Pengawas Pemilu menerima laporan dari masyarakat mengenai politik uang yang dilakukan peserta pemilu.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Tamjidillah Noor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau menyebutkan kalau fihaknya telah melakukan penelusuran mengenai hal tersebut.
“Kami juga sudah turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melihat informasi itu apakah benar. Dan sampai saat ini belum ada temuan seperti yang dilaporkan masyarakat,” ujar Idil panggilan akrabnya , Minggu (11/2/2024).
Dipaparkan Idil, informasi dugaan itu masuk ke Bawaslu yang langsung dilaporkan oleh masyarakat secara langsung melalui telpon seluler. Sehingga Bawaslu bergerak ke lokasi untuk penelusuran.
“Bawaslu bersama kepolisian langsung menuju lokasi. Tapi yang bisa dilakukan hanya sebatas melihat situasi lantaran Bawaslu tak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan seperti KPK,” tambahnya.
Hingga malam ini Bawaslu masih berupaya melakukan pengembangan terkait laporan tersebut. Bahkan, patroli akan terus dilakukan hingga 3 hari kedepan sampai hari pencoblosan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran terlebih di masa tenang ini, maka itu sudah masuk ranah pidana. Sanksinya tergantung dari bagaimana proses pelanggaran itu terjadi,” ungkapnya.
Idil juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang respon dan peduli akan proses pemilu 2024. (hel)