DPRD Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2024

oleh -373 views
Ketua DPRD Berau Madri Pani

Tanjung Redeb, DIMENSINEWS – Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, hingga kebijakan pendapatan daerah.

“Hingga belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya,” ujarnya singkat pada Senin (12/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kali ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tepatnya pada Pasal 169 ayat (2). Di situ disebutkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS harus dibahas dan disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini terlebih dahulu dibahas di tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tambahnya.

Hasil pembahasan tersebut, lanjut Madri, kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau untuk dikaji dan dievaluasi. Selanjutnya, hasil evaluasi ini menjadi bahan dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pada akhirnya, hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” tutupnya. (adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.