Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Tiga Kasus Sabu

oleh -381 views
Barang bukti yang berhasil diamankan.

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus peredaran sabu di tiga lokasi berbeda, Selasa (10/12/2024). Operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan total berat bruto 70,14 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa kasus pertama terungkap di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang perempuan berinisial LA (41) dengan barang bukti berupa 22 poket kecil sabu seberat 12,83 gram, timbangan digital, dan alat pendukung lainnya.

“Tersangka LA mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial NL,” ujar Agus.

Dari hasil pengembangan kasus pertama, petugas berhasil menangkap tersangka NL (35) di Kelurahan Tanjung Redeb. NL diketahui menyimpan 18 poket sabu dengan berat bruto 55,29 gram beserta alat pengemas dan timbangan digital.

“NL mengaku barang tersebut didapatkan dengan cara mencuri dari seorang pria berinisial AN,” lanjut Agus.

Kasus ketiga terungkap setelah interogasi terhadap NL. Petugas mengamankan AN (30) di lokasi yang sama dengan barang bukti berupa 1 poket kecil sabu seberat 2,02 gram dan beberapa alat pendukung lainnya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polres Berau berkomitmen menciptakan Kabupaten Berau yang bebas dari narkoba,” tutup Agus.

Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.