Bawa 82 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Dicokok Polisi

oleh -265 views

SAMBALIUNG , DIMENSINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sambaliung. Pelaku berinisial TA (24), seorang ibu rumah tangga, ditangkap pada Selasa (18/11/2025) dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 82 gram.

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Kelurahan Sambaliung.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Setelah laporan itu masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi,” ungkap AKP Agus Priyanto.

Setelah informasi dikonfirmasi, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sekitar pukul 15.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan secara sah dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Dari tangan TA, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi:
• Dua bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 82,38 gram.
• Satu unit timbangan digital merek Harnic dan kotak timbangannya.
• Dua lembar kantong plastik kresek berwarna hitam.
• Satu unit sepeda motor berwarna hitam.
• Satu unit telepon genggam berwarna perak.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.
Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Berau. Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

AKP Agus Priyanto menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. “Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pelaku narkoba di Bumi Batiwakkal semakin sempit,” tegasnya.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.