Ekspor Kerapu Berau ke Hongkong Capai 10 Ton

oleh -398 views
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Budiono

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung perikanan nasional. Setiap bulan, wilayah ini rutin mengirimkan sedikitnya 10 ton ikan kerapu untuk memenuhi permintaan pasar di Hongkong.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Abdul Majid, melalui Kepala Bidang Budidaya, Budiono, menjelaskan bahwa aktivitas ekspor ini dilakukan melalui mekanisme transaksi langsung. Para nelayan lokal menjual hasil tangkapan maupun budidaya mereka kepada kapal pengumpul (vessel) asal Hongkong yang telah memiliki izin sandar.

“Para nelayan melakukan transaksi langsung dengan kapal dari Hongkong. Pengiriman ini mengikuti kuota yang ada, biasanya mencapai sekitar 10 ton per bulan,” ujar Budiono, baru-baru ini.

Stabilitas Produksi di Tengah Dinamika Pasar
Menanggapi isu penurunan sektor perikanan, Budiono menegaskan bahwa kapasitas produksi nelayan di Berau sebenarnya tetap stabil. Penurunan yang dirasakan saat ini bukan terjadi pada jumlah ikan yang dihasilkan, melainkan pada daya serap atau volume perdagangan di pasar global.

“Informasi terkait penurunan produksi itu tidak benar. Secara produksi tetap terjaga, namun memang ada dinamika di sisi pasar yang mengalami penurunan,” ungkapnya.

Data terakhir menunjukkan, dalam setahun Kabupaten Berau mampu mengekspor hingga 149 ton ikan kerapu. Selain menyasar pasar utama di Asia Timur seperti China dan Hongkong, komoditas unggulan ini juga mulai merambah pasar Eropa.

Peran Strategis Hongkong
Budiono menambahkan, penurunan di sisi pasar global sebagian besar dipicu oleh adanya kebijakan pembatasan impor di sejumlah negara, termasuk China. Hal ini menjadikan Hongkong memiliki peran yang sangat krusial bagi nelayan Berau.

Hongkong saat ini berfungsi sebagai pintu masuk utama sekaligus distributor kunci bagi produk perikanan Indonesia.

“Hongkong memiliki akses dan kuota untuk mendistribusikan ikan-ikan ini ke negara lain. Mereka yang memegang otoritas kuota untuk mengambil hasil budidaya maupun tangkapan dari perairan kita,” pungkas Budiono.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.