Optimis Raih Predikat Nindya , Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

oleh -782 views
Sekda Berau Muhammad Said pada pembukaan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pengisian Instrumen Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024-2025 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis (23/4/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan langkah untuk meningkatkan standar kualitas perlindungan anak di Bumi Batiwakkal. Upaya ini ditegaskan dalam pembukaan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pengisian Instrumen Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024-2025 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis (23/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili pemerintah daerah, memberikan apresiasi atas peningkatan status KLA Berau yang kini berada di level Madya. Status ini diraih setelah sebelumnya tertahan di predikat Pratama selama tujuh tahun berturut-turut.

“Peningkatan status ini menunjukkan upaya nyata Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Target kita selanjutnya adalah meraih predikat Nindya,” tegas Said dalam sambutannya.

Said menjelaskan bahwa pembangunan KLA merupakan komitmen jangka panjang yang harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan evaluasi mandiri melalui pengisian instrumen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian daerah secara objektif.

“Pengisian instrumen harus dilakukan secara cermat dan berbasis data yang valid. Ini adalah potret kondisi nyata kita. Saya optimis, dengan sinergitas yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Berau akan menjadi kabupaten yang benar-benar layak bagi semua anak,” pungkasnya.

(adv/pem26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.