DPRD Berau Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Rencanakan Rapat Evaluasi Rutin

oleh -121 views
Sumadi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengambil langkah tegas menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Selain menyoroti operasional rumah sakit, lembaga legislatif ini berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan secara berkala guna menyelesaikan kendala klaim yang sering dialami warga.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor kesehatan di Bumi Batiwakkal. Fokus utama evaluasi ini adalah memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda), rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.

Sumadi mengungkapkan bahwa evaluasi ini sangat mendesak mengingat besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan Pemda untuk menjamin kesehatan masyarakat. Ia ingin memastikan bahwa besaran tarif pelayanan yang berlaku sebanding dengan kualitas yang diterima warga.

“Kita ingin melihat rasio antara pendapatan rumah sakit dengan biaya operasional. Evaluasi tarif ini sangat mungkin dilakukan bersama pemerintah daerah. Kita harus memastikan anggaran besar yang keluar sejalan dengan kepuasan masyarakat,” ujar Sumadi dalam pertemuan resmi, Selasa (28/4/2026) lalu.

Menurut data yang ia paparkan, anggaran kesehatan yang dikelola pemerintah mencapai angka miliaran rupiah untuk melayani lebih dari 200 ribu penduduk Berau.

Panggil BPJS Kesehatan secara Permanen

Sorotan paling tajam diarahkan pada seringnya warga mengalami penolakan klaim biaya pengobatan. Alasan administratif atau ketidaksesuaian skema aturan BPJS seringkali menjadi ganjalan bagi pasien di rumah sakit.

Guna memutus rantai masalah tersebut, Sumadi mengusulkan agar agenda pertemuan dengan BPJS Kesehatan bersifat rutin atau “permanen,” tidak hanya saat terjadi kisruh di lapangan.

“Saya usulkan kita undang BPJS secara permanen, minimal setahun sekali. Jangan sampai Pemda terus membayar kewajiban ke BPJS, namun saat masyarakat butuh, justru sulit mengklaim karena aturan yang tidak dipahami warga,” tegasnya.

Edukasi dan Transparansi

Politisi ini menekankan pentingnya edukasi publik mengenai daftar layanan atau penyakit yang ditanggung. Ia menyayangkan jika rumah sakit sudah memberikan pelayanan medis, namun terhambat dalam proses klaim hanya karena ketidaktahuan masyarakat akan regulasi yang ada.

“Harus ada transparansi. Masyarakat harus tahu mana yang bisa diklaim dan mana yang tidak. Jangan sampai ada kendala di lapangan padahal anggaran dari daerah terus mengalir,” pungkas Sumadi.

Diharapkan dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, sinergi antara fasilitas kesehatan dan penyedia jaminan kesehatan dapat berjalan lebih optimal demi menjamin hak dasar kesehatan warga Berau.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.