DPRD Berau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Infrastruktur dan Pelayanan Publik

oleh -78 views
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menyerahkan Rekomendasi LKPJ bupati tahun 2025. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025. Meski secara umum capaian kinerja pemerintah dinilai positif, legislatif memberikan catatan kritis terkait pemerataan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.

Penyampaian rekomendasi tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I, Subroto, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (4/5/2026). Turut hadir Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan adalah hasil evaluasi objektif atas kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki fungsi pengawasan. Berdasarkan hasil pembahasan, penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 menunjukkan tren positif, namun tetap ada aspek yang memerlukan perbaikan serius,” ujar Dedy.

Capaian Makro dan Catatan Strategis
Dedy memaparkan bahwa indikator makro pembangunan Berau menunjukkan progres menggembirakan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan dan realisasi APBD yang optimal.

Namun, di balik capaian tersebut, DPRD memberikan “catatan merah” pada beberapa sektor strategis. Di antaranya:

1.Infrastruktur: Pembangunan dinilai belum merata hingga ke wilayah pelosok.

2.Pelayanan Publik: Standar kualitas pelayanan kepada masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

3.Kemandirian Ekonomi: Masih tingginya ketergantungan pada sektor tertentu (seperti pertambangan).

4.Tata Kelola: Perlunya penguatan transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

Bukan Sekadar Formalitas
Dedy menekankan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Berau bukan sekadar dokumen formalitas tahunan. Ia meminta pemerintah daerah menjadikan poin-poin tersebut sebagai acuan utama dalam menyusun kebijakan di masa mendatang.

“Rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan masukan strategis. Kami berharap Pemkab segera menindaklanjutinya sebagai bahan perbaikan program kerja agar lebih menyentuh kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Proses pembahasan LKPJ ini, lanjut Dedy, telah dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip kemitraan sejajar antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Bumi Batiwakkal.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.