KDMP di Berau Tersendat, Gagal Penuhi Syarat Lahan dari Pusat

oleh -660 views
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa tidak semua kampung memiliki karakteristik wilayah yang sesuai dengan kebutuhan program dari pemerintah pusat.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Berau menghadapi kendala serius. Sejumlah kampung kesulitan memenuhi persyaratan penyediaan lahan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga proses pembentukan koperasi di sejumlah wilayah terancam terhambat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa tidak semua kampung memiliki ketersediaan lahan yang sesuai dengan kriteria program tersebut.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah kewajiban menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dinilai cukup berat bagi sebagian kampung, terutama wilayah dengan keterbatasan ruang seperti Kampung Derawan dan Maratua.

“Tidak semua kampung memiliki lahan untuk program pusat seperti KDMP. Contohnya Derawan dan Maratua yang memang memiliki keterbatasan lahan. Jadi beberapa wilayah mengalami kesulitan sejak awal,” ujarnya.

Selain luas lahan, kampung juga harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang diterapkan tim verifikasi. Lahan yang diajukan wajib berada di lokasi strategis, memiliki akses jalan yang memadai, tersedia jaringan listrik, pasokan air bersih, serta akses internet.

Menurut Tenteram, ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena banyak kampung yang sebenarnya telah menyiapkan lahan, namun akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi lapangan.

Dari sekitar 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, seharusnya telah terbentuk 99 titik KDMP. Namun hingga saat ini, baru sekitar 80 kampung yang menginput data ketersediaan lahan melalui sistem yang disiapkan pemerintah pusat.

“Beberapa kampung sudah mengisi data dan mengajukan lahan. Tetapi saat tim turun melakukan pengecekan langsung, ternyata ada yang tidak memenuhi kriteria. Misalnya lahannya berada di kawasan hutan atau aksesnya belum memadai,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada pada posisi yang sulit. Di satu sisi, program KDMP menjadi agenda strategis nasional yang harus didukung. Namun di sisi lain, keterbatasan lahan dan ketatnya persyaratan membuat banyak kampung kesulitan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Tenteram mengatakan opsi memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Berau maupun menggandeng pihak swasta belum dapat menjadi solusi menyeluruh. Pasalnya, tidak semua kampung memiliki aset pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.

“Kalau Pemkab juga tidak memiliki lahan di kampung yang bersangkutan, tentu menjadi persoalan. Kami juga kesulitan jika harus mencari lahan baru di setiap wilayah,” katanya.

Ia berharap kendala yang dihadapi daerah dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat, terutama terkait fleksibilitas persyaratan lahan bagi wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik geografis berbeda.

“Karena persoalan utama saat ini memang ada pada ketersediaan lahan dan kesesuaian terhadap kriteria yang ditetapkan. Ini masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan KDMP di Berau,” pungkasnya. (ton/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.