Pemkab Berau Resmikan Kurikulum Mulok Bahasa Banua demi Cegah Kepunahan

oleh -154 views
Sekda Muhammad Said pada peluncuran Penerapan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banua untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berlangsung di Aula SPNF-SKB Kabupaten Berau, Jalan Ramania, Tanjung Redeb, Kamis (2/6/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen menjaga sekaligus melestarikan bahasa asli daerah, yakni bahasa Banua. Langkah konkret ini diwujudkan melalui peluncuran (launching) Penerapan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banua untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berlangsung di Aula SPNF-SKB Kabupaten Berau, Jalan Ramania, Tanjung Redeb, Kamis (2/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap integrasi bahasa Banua ke dalam kurikulum sekolah. Langkah ini dinilai krusial mengingat eksistensi bahasa ibu etnis asli Berau tersebut kini tengah menghadapi tantangan yang serius.

Krisis Penutur Asli: Hanya 3,7 Persen dari Total Penduduk

Berdasarkan data terbaru, jumlah penutur aktif bahasa Banua saat ini tercatat hanya berkisar 11.200 orang. Angka tersebut tergolong sangat minim jika disandingkan dengan total populasi Kabupaten Berau yang kini telah menembus lebih dari 300 ribu jiwa.

“Bandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Berau yang mencapai 300 ribu, artinya ini jadi tantangan besar. Penuturnya hanya sekitar 11.200 orang dalam kehidupan sehari-hari, berarti kan hanya berapa persen saja. Ini artinya hampir punah kalau tidak dilestarikan,” ujar Said dalam sambutannya.

Said mengkhawatirkan, tanpa adanya langkah pelestarian yang masif dan konsisten, bahasa Banua dapat punah ditelan zaman. Terlebih saat ini, penutur asli bahasa Banua kian menyusut dan hanya dominan dijumpai di beberapa wilayah tertentu, seperti kawasan Gunung Tabur, Kampung Gurimbang, dan Gunung.


Antusiasme Warga dan Peresmian Kamus Resmi

Meski menghadapi ancaman kepunahan, Said mengidentifikasi adanya secercah harapan lewat tingginya ketertarikan masyarakat pendatang dari suku lain untuk mempelajari bahasa Banua. Walau terkadang pelafalannya belum fasih di telinga penutur asli, antusiasme tersebut menjadi modal sosial yang baik.

Kabar baiknya, upaya pelestarian kini selangkah lebih maju dengan berhasil dibakukannya bahasa Banua ke dalam bentuk kamus bahasa daerah yang legal dan formal. Kamus inilah yang nantinya menjadi acuan utama pembelajaran di sekolah-sekolah se-Kabupaten Berau.

Langkah kodifikasi ini menjadi tonggak sejarah baru. Sebab, kamus bahasa Banua sebelumnya hanya disusun secara swadaya oleh masyarakat tanpa adanya legalitas formal dari pihak pemerintah.

“Alhamdulillah, Dinas Pendidikan dalam upayanya, bahasa Banua ini bisa dibakukan dan dibuatkan kamus. Kita bersyukur, melalui momentum ini, legalitas formalnya akhirnya ada jalan,” tambah Said.


Menyeimbangkan Identitas Lokal dan Pariwisata Global

Ke depan, Pemkab Berau berharap pembelajaran bahasa daerah ini dapat dioptimalkan secara berkelanjutan di tingkat sekolah, khususnya bagi pelajar SD dan SMP.

Said juga menekankan bahwa penguatan identitas lokal ini tidak akan menegasikan pentingnya penguasaan bahasa asing seperti bahasa Inggris, terlebih posisi Berau merupakan salah satu destinasi wisata unggulan. Dua kompetensi kebahasaan ini diharapkan dapat berjalan beriringan.

“Kita berharap anak-anak kita paling tidak paham. Kalaupun belum bisa menggunakan bahasa halusnya, minimal dalam komunikasi keseharian bisa menggunakan bahasa Banua agar jumlah penuturnya semakin bertambah dan bahasa ini tetap lestari,” pungkasnya.

(adv/pem26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.