DPRD Berau Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -142 views
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Berau, Senin (20/7/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Berau, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, didampingi para Wakil Ketua. Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Berau, jajaran Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.

Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan mengamanatkan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dibahas bersama Kepala Daerah dan DPRD untuk memperoleh persetujuan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Dedi.

Sebelum sampai pada tahapan pengesahan, DPRD dan Pemkab Berau melalui tim tindak lanjut temuan pemeriksaan telah melakukan pembahasan intensif. Hasilnya, seluruh tujuh fraksi di DPRD Berau menyatakan setuju Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

“Dengan demikian, penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kami nyatakan telah disetujui dan SAH,” tegasnya.

DPRD Berau berharap pengesahan ini semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berdampak nyata pada pembangunan infrastruktur, kualitas SDM, serta efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Berau.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.