Tujuh Fraksi DPRD Berau Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 Menjadi Perda

oleh -378 views
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD. Hadir pula Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa penetapan Perubahan APBD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.

“Penetapan ini merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keputusan hari ini adalah hasil dari serangkaian pembahasan mendalam dan cermat, baik di tingkat komisi bersama mitra kerja maupun antara Badan Anggaran [Banggar] DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD],” ujar Dedy.

Dedy menuturkan, Perubahan APBD TA 2026 mencerminkan komitmen bersama dalam beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Alokasi anggaran disesuaikan guna mengakomodasi program-program yang bersifat mendesak, dengan fokus utama pada beberapa sektor krusial:

Peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Pengembangan dan peningkatan sektor pendidikan.

Pendorongan pertumbuhan ekonomi daerah.

Percepatan pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah Kabupaten Berau.

“Kami menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap pos belanja. Anggaran harus tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat. Pengurangan anggaran pada kegiatan yang kurang prioritas untuk dialihkan ke sektor-sektor produktif perlu kita apresiasi bersama,” tegasnya.

Ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Berau dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan demikian, penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau kami nyatakan telah disetujui dan sah,” kata Dedy sembari mengetok palu sidang.

Sebagai wujud legalitas, hasil paripurna tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD serta dokumen persetujuan bersama antara Bupati Berau dan pimpinan DPRD Kabupaten Berau.

“Mari kita kawal bersama-sama agar setiap program dan kegiatan terlaksana dengan baik, membawa kemajuan daerah, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.