Atasi “Pemilih Gaib” Warga yang Telah Tiada, Disdukcapil Luncurkan PLAKAT RT

oleh -511 views
David Pamudji, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Pernahkah terbayang, warga yang sudah berpulang sejak bertahun-tahun lalu tiba-tiba masih tercatat menggunakan hak pilihnya di bilik suara? Fenomena janggal inilah yang kerap meresahkan penyelenggara pemilu. Nama-nama warga yang telah meninggal dunia dalam rentang waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir masih rajin nongol di Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilihan kepala kampung maupun pemilihan bupati, semata-mata karena keluarganya luput melaporkan akta kematian.

Menyadari celah data yang meresahkan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau tidak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan David Pamuji, Disdukcapil segera meluncurkan inovasi digital bertajuk Peningkatan Layanan Angka Kematian Terpadu melalui RT, atau yang disingkat PLAKAT RT. Senjata baru ini disiapkan untuk membersihkan dan merapikan Data Terpadu Kependudukan agar kasus “pemilih gaib” dari warga yang sudah tiada tidak lagi mencoreng integritas pemilu.

Melalui program PLAKAT RT, para ketua RT di garda terdepan dibekali tautan khusus berbasis digital agar bisa mengajukan penerbitan akta kematian warganya secara kolektif dan instan. David menjelaskan, langkah ini sekaligus mengembalikan peran strategis ketua RT sebagai Petugas Registrasi di tingkat lingkungan. Pola birokrasi lama yang berbelit-belit dan memerlukan surat pengantar panjang kini dipangkas total. Cukup lewat gawai dan tautan digital, ketua RT yang paling paham kondisi faktual warganya di lapangan bisa langsung mengeksekusi pelaporan kematian secara cepat.

Hebatnya, ekosistem digital ini tidak hanya berhenti pada pengurusan akta kematian. Para ketua RT juga bisa membantu memfasilitasi dokumen penting lainnya, seperti akta kelahiran hingga pelayanan prioritas bagi warga lansia dan kurang mampu di lingkungan mereka. Efektivitas sistem ini bahkan sudah terbukti melalui pilot project yang berjalan selama tujuh bulan di Kelurahan Karang Ambun dengan melibatkan 19 ketua RT, di mana laporan kematian yang masuk bisa langsung diproses dan akta kematiannya terbit di hari yang sama.

Menyusul suksesnya uji coba tersebut, Disdukcapil bersiap melakukan evaluasi akhir tahun dan menargetkan adopsi sistem PLAKAT RT ke seluruh RT di sembilan kelurahan lainnya di Kabupaten Berau pada tahun 2027 mendatang. Meski seremoni peluncuran resmi yang sempat dijadwalkan pada 16 Oktober dalam rangkaian Expo harus tertunda akibat padatnya agenda, penandatanganan komitmen bersama Bupati Berau telah rampung dilaksanakan, menandakan bahwa langkah tegas pembersihan data kependudukan ini siap menggebrak dalam waktu dekat.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.