Sembilan Perusahaan di Berau Raih Proper Merah, DPRD Siapkan Inspeksi Lapangan

oleh -669 views
Rapat Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau untuk mengonfirmasi data dan kejelasan indikator penilaian tersebut. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Komisi II DPRD Berau akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sembilan perusahaan yang mendapat predikat Proper merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan bidang Lingkungan Hidup.

Langkah ini diputuskan setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Berau, Senin 12/5/2026. Tujuannya memastikan fungsi pengawasan DPRD berbasis data faktual, bukan asumsi.

Anggota Komisi II Sutami menjelaskan, penilaian Proper merah itu mencakup periode Juli 2024 hingga Juli 2025. Hasilnya baru diumumkan pemerintah pusat pada 2026.

“Artinya ini penilaian tahun lalu. Dalam perjalanannya, ada kemungkinan perusahaan sudah melakukan perbaikan. Karena itu kami akan cek langsung ke lapangan. Jangan sampai tahun depan mereka masih masuk kategori merah,” kata Sutami.

Ia menilai ada ketimpangan waktu penilaian teknis dengan periode pelaporan administrasi perusahaan. Menurutnya, jeda waktu yang sempit membuat perusahaan kurang leluasa melakukan perbaikan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II Gideon. Ia menyebut seluruh indikator Propernas ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Perbedaan standar penilaian pusat dan daerah berpotensi menimbulkan perbedaan hasil evaluasi di lapangan.Untuk sanksi, Gideon menegaskan kewenangan ada di pemerintah pusat.

Sanksi bisa berupa administratif maupun denda finansial.Ketua Komisi II Rudi menyayangkan adanya aturan kerahasiaan yang membuat DPRD tidak bisa mengakses dokumen detail pelanggaran tiap perusahaan dari DLHK. Padahal indikator yang dinilai meliputi air, udara, dan tanah.

“Kami akan turun langsung untuk cross-check. Apakah raport merah ini karena keterlambatan administrasi, atau memang karena tata kelola limbah yang tidak sesuai SOP,” tegas Rudi.

Kepala DLHK Berau Zulkifli Azhari meminta perusahaan yang mendapat rapor merah segera menindaklanjuti catatan perbaikan.

“Itu bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk kebaikan perusahaan sendiri. Kami sudah mengingatkan. Pemerintah berharap perusahaan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan,” pungkas Zulkifli.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.